
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum menentukan langkah hukum lain, usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan kliennya.
Putusan Perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tersebut dibacakan Hakim Tunggal PN Jaksel Richard Edwin Basoeki pada Kamis (27/8).
Gugatan diajukan melawan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai Termohon I dan Kortas Tipidkor Polri sebagai Termohon II. Sementara Kejaksaan Agung berstatus sebagai Turut Termohon.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan masih ada sejumlah proses hukum yang perlu diperhatikan setelah putusan praperadilan tersebut.
Karena itu, timnya belum menentukan secara pasti langkah lanjutan yang akan diambil.
"Setelah praperadilan ini tentu ada proses-proses hukum yang masih berjalan. Nah, itu akan kita diskusikan lebih lanjut," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (28/8).
Febri menuturkan, Febrie Adriansyah telah memiliki pengalaman sekitar 30 tahun sebagai aparat penegak hukum.
Menurut dia, pengalaman tersebut membuat kliennya tetap menempatkan hukum sebagai sarana untuk mencari kebenaran dan mewujudkan keadilan.
"Beliau tetap menghormati proses hukum dan meletakkan hukum sebagai cara atau jalan untuk menemukan kebenaran dan bersama-sama untuk mencapai keadilan bagi pihak-pihak yang terkait di seluruh prosesnya," ujarnya.
Setelah putusan dibacakan, tim kuasa hukum akan mencermati secara mendalam seluruh pertimbangan yang disampaikan majelis hakim.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
