
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum menentukan langkah hukum lain, usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan kliennya.
Putusan Perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tersebut dibacakan Hakim Tunggal PN Jaksel Richard Edwin Basoeki pada Kamis (27/8).
Gugatan diajukan melawan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai Termohon I dan Kortas Tipidkor Polri sebagai Termohon II. Sementara Kejaksaan Agung berstatus sebagai Turut Termohon.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan masih ada sejumlah proses hukum yang perlu diperhatikan setelah putusan praperadilan tersebut.
Karena itu, timnya belum menentukan secara pasti langkah lanjutan yang akan diambil.
"Setelah praperadilan ini tentu ada proses-proses hukum yang masih berjalan. Nah, itu akan kita diskusikan lebih lanjut," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (28/8).
Febri menuturkan, Febrie Adriansyah telah memiliki pengalaman sekitar 30 tahun sebagai aparat penegak hukum.
Menurut dia, pengalaman tersebut membuat kliennya tetap menempatkan hukum sebagai sarana untuk mencari kebenaran dan mewujudkan keadilan.
"Beliau tetap menghormati proses hukum dan meletakkan hukum sebagai cara atau jalan untuk menemukan kebenaran dan bersama-sama untuk mencapai keadilan bagi pihak-pihak yang terkait di seluruh prosesnya," ujarnya.
Setelah putusan dibacakan, tim kuasa hukum akan mencermati secara mendalam seluruh pertimbangan yang disampaikan majelis hakim.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022