
Ilustrasi Gedung KPK Merah Putih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dari kegiatan penyelidikan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (20/8). Sprindik umum itu diterbitkan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam.
"Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan. Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
KPK mengungkapkan, penyelidikan tersebut terkait adanya dugaan penerimaan yang diduga dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut pada Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. Bahkan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar yang berkaitan dengan praktik rasuah tersebut.
Namun, KPK belum mengungkapkan siapa saja pejabat di wilayah Kabupaten Bogor yang terlibat dari kasus dugaan rasuah tersebut. KPK berdalih masih mengumpulkan alat bukti dari kegiatan penindakan tersebut.
"Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya. Tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan," tegasnya.
KPK beralasan belum ditemukannya dua minimal alat bukti dari kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor. Lembaga antirasuah memastikan akan mendalaminya melalui proses penyidikan.
"Ya, artinya belum ada penetapan tersangka, belum ada kecukupan alat bukti ya untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022