Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juni 2026 | 23.48 WIB

Rugi Hingga Rp 20 Miliar, Puluhan Mitra Travel Hanania Group Buat Laporan Polisi

Ilustrasi Polda Metro Jaya. (Ilham Kausar/Antara) - Image

Ilustrasi Polda Metro Jaya. (Ilham Kausar/Antara)

JawaPos.com - Bukan hanya jemaah gagal berangkat, mitra PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) juga rugi miliaran rupiah. Fakta itu terungkap saat 85 mitra travel tersebut membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/6). Total nilai kerugiannya mencapai Rp 20 miliar.

Perwakilan mitra Hanania Group bernama Rachmat mengungkapkan hal itu kepada awak media. Dia menyampaikan bahwa seluruh mitra punya surat kontrak resmi. Namun, keberangkatan jemaah tidak kunjung terealisasi. Sehingga mitra ikut merugi.

”Harapan kami bisa ikut serta karena jemaah sudah ada yang melapor. Jadi, kami menambahkan bukti-bukti yang sudah kami lampirkan,” kata dia.

Saat pertama kali bergabung dengan Hanania Group pada 2025 lalu, para mitra mengaku tidak ada masalah. Semua berjalan dengan lancar. Pelayanan kepada jemaah juga sangat baik. Masalah muncul setelah setahun berjalan. Persisnya awal 2026. Keberangkatan jemaah mulai terhambat.

Akibatnya, bukan hanya calon jemaah yang rugi, mitra juga ikut rugi. Menurut Rachmat, angka kerugian Rp 15-20 miliar baru diambil dari mitra Hanania Group. Itu belum termasuk kerugian mitra jemaah yang angka kerugiannya mencapai Rp 31 miliar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pihaknya sudah mulai menelusuri kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan dugaan aliran dana calon jemaah digunakan untuk keperluan di luar urusan umrah.

”Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umroh,” kata Iman.

Menurut Iman, uang tersebut dipakai untuk biaya kebutuhan promosi perusahaan, termasuk membayar jasa influencer. Saat ini, penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Polisi sudah menjadikan Direktur Utama Hanania Group Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka dan tahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah ada 2 laporan kepolisian atas kasus tersebut. Salah satunya laporan polisi yang disampaikan oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporannya, JSP menyebut ada 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp 12,145 miliar.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore