
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil dan memeriksa dua Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Namun, KPK belum memberikan waktu secara pasti kapan keduanya menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap para tersangka menjadi langkah penting untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan penyelewengan dana CSR tersebut.
“Tentunya, nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Secara paralel, penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan saksi dari pihak-pihak lain, termasuk dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara program sosial, maupun para yayasan yang mengelola dan melaksanakan program tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (12/8).
Menurut Budi, fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri perintah dan aliran uang dari program CSR BI. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ke mana saja dana tersebut disalurkan dan siapa saja pihak yang diuntungkan.
“Penyidik akan menelusuri perintah dan aliran uang dari program tersebut,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini diduga melibatkan modus pengalihan dana yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial menjadi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Penyidik KPK telah mengantongi bukti awal berupa dokumen transaksi, laporan keuangan, hingga keterangan saksi yang menguatkan adanya penyimpangan.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan dua Anggota DPR RI, yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan proses penyelidikan terhadap kasus ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sejak Desember 2024.
“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut: Pertama HG (Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024) dan kedua ST (Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024),” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8).
Berdasarkan temuan penyidik, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar. Uang itu diduga berasal dari beberapa sumber, di antaranya Rp 6,26 miliar dari kegiatan PSBI Bank Indonesia, Rp 7,64 miliar dari program Penyuluhan Keuangan OJK, dan Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
Menurutnya, dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi melalui yayasan yang dikelolanya dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian aset, kendaraan, hingga pembangunan rumah makan.
Sementara itu, Satori diduga menerima dana senilai Rp 12,52 miliar, dengan rincian Rp 6,30 miliar dari PSBI BI, Rp 5,14 miliar dari OJK, dan Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.
Satori diduga menyamarkan dana tersebut melalui transaksi deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan dan aset lainnya, bahkan dengan meminta bantuan bank daerah untuk menyamarkan transaksi.
KPK juga menduga, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga turut menerima dana serupa. Hal itu sebagaimana pengakuan Satori usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
“KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” pungkas Asep.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
