Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 21.40 WIB

Rayuan Brigadir Nurhadi Berujung Maut, Misri Ungkap Lihat Korban Menciumi Melanie Putri, Perempuan yang Dibawa Ipda Haris

Potret Misri Puspita Sari, perempuan yang terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. (Treads Misripuspita11_/Lombok Post) - Image

Potret Misri Puspita Sari, perempuan yang terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. (Treads Misripuspita11_/Lombok Post)

JawaPos.com - Dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi yang melibatkan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra diduga diawali rayuan korban kepada Melanie Putri. Melanie adalah perempuan yang dibawa oleh Ipda Haris untuk ikut dalam liburan singkat di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pemberitaan Lombok Post yang dikutip pada Jumat (11/7) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyampaikan bahwa rayuan Nurhadi terhadap Melanie sudah dibenarkan oleh saksi yang berada di lokasi kejadian. Yakni saksi Misri Puspita Sari, teman perempuan Kompol Yogi. 

”Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP,” ungkap Syarif. 

Yan Mangandar Putra selaku pengacara Misri pun membenarkan hal itu. Menurut Yan, kliennya sempat melihat Brigadir Nurhadi mencium Melanie. Meski peristiwa itu terjadi di tengah kondisi kurang kesadaran akibat narkoba dan obat terlarang, Misri sempat mengingatkan Nurhadi. Bahwa Melanie dibawa oleh Haris. 

”Saat semua mengalami kondisi kurang sadar, Misri sempat melihat Nurhadi mendekati sampai menciumi Melanie Putri di atas kolam. Misri menegur Nurhadi dengan mengatakan jangan begitu, itu cewek abangmu,” terang Yan. 

Tidak lama setelah itu, Haris dan Melanie kembali ke kamar mereka di hotel sebelah. Sementara Yogi masuk kamar di villa. Misri memilih duduk di sekitar kolam. Nurhadi melanjutkan berendam. Misri sempat membuat rekaman video saat Nurhadi masih berendam. Setelah itu dia masuk kamar mandi. 

Beres dari kamar mandi, lanjut Ya, Misri melihat Nurhadi sudah tergeletak di dasar kolam renang. Dia lantas memanggil Yogi. Yogi pun berusaha menyelamatkan Nurhadi. 

Hijrat Prayitno, selaku pengacara Kompol Yogi, membantah bahwa kliennya membunuh Brigadir Nurhadi. Menurut Hijrat, Yogi yang pertama kali mengangkat korban dari dasar kolam dan memberikan bantuan.

”Justru Kompol Yogi yang mengangkat korban dari dasar kolam, memberikan bantuan CPR,” imbuhnya. 

Dia mengklaim tindakan Yogi membuat Nurhadi masih hidup saat itu. Namun saturasinya rendah sehingga harus dibawa ke klinik. Di klinik itulah Nurhadi dinyatakan sudah meninggal dunia. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore