
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. Namun, KPK masih enggan membeberkan identitas seorang tersangka tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini telah menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI berinisial MC sebagai tersangka. Diduga, MC menerima gratifikasi senilai Rp 17 miliar.
"Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6).
Seorang yang telah menyandang status tersangka itu merupakan penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR. KPK saat ini masih menggali soal peran pejabat pada Setjen MPR RI tersebut.
Karena itu, pada hari ini KPK memeriksa dua orang saksi. Mereka yang diagendakan yakni, pejabat pengadaan barang dan jasa pada Setjen MPR RI 2020-2021 Cucu Riwayati, serta kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa pada Setjen MPR tahun 2020 Fahmi Idris.
KPK memastikan, akan mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka jika proses penyidikan telah selesai. Nantinya, KPK juga membeberkan konstruksi perkara penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR RI tersebut.
"Pada saatnya nanti KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
