Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Mei 2025 | 15.22 WIB

Mengerikan! Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook Diduga Jadi Sarang Predator Anak Online, Viral di Media Sosial

Grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook dan unggahan akun Rieke Jr. tentang fantasi tak pantas terhadap anaknya yang berusia dua tahun. (Facebook/Riana Siska Tambunan) - Image

Grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook dan unggahan akun Rieke Jr. tentang fantasi tak pantas terhadap anaknya yang berusia dua tahun. (Facebook/Riana Siska Tambunan)

JawaPos.com - Publik dunia maya tengah dihebohkan dengan sebuah grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di media sosial Facebook.

Grup ini berisi tentang pembicaraan mengenai fantasi dewasa para anggotanya terhadap keluarga kandung.

Dalam salah satu unggahan pada akun Facebook Riana Siska Tambunan, terdapat sebuah tangkapan layar yang berisi postingan yang diunggah oleh akun Rieke Jr. pada Selasa (13/5) di dalam grupFantasi Sedarah’ tersebut.

Dalam tangkapan layar tersebut, akun Rieke Jr. terlihat mengunggah sebuah pernyataan bahwa dirinya merupakan seorang ayah, dan mengaku memiliki fantasi seksual terhadap putrinya sendiri yang masih berusia dua tahun.

Tidak hanya pengakuan, dalam unggahannya di grup komunitas tersebut, Rieke Jr. juga menggambarkan penampilan sang anak secara detail, serta menyatakan keinginannya untuk ‘bermain’ dengan sang anak.

Ia juga menuturkan bahwa dirinya harus bersabar menunggu setidaknya hingga sang anak berusia empat atau lima tahun agar bisa ‘bermain’ dengan sang anak.

Grup komunitas yang berada di Facebook dengan nama ‘Fantasi Sedarah’ ini diketahui telah memiliki lebih dari 30 ribu anggota yang tergabung ke dalamnya.

Hal tersebut tentu juga membuktikan jika adanya komunitas daring dan banyaknya anggota grup tersebut mendukung fantasi seksual ke sesama anggota keluarga.

Unggahan tersebut tentu menjadi pusat perhatian publik karena mengandung niat yang sangat membahayakan anak di bawah umur. Itu tergolong sebagai tindak kejahatan dan pelanggaran serius terhadap hak serta perlindungan anak.

Kasus grup komunitas tersebut juga menambah deretan permasalahan dalam upaya menjaga anak dari ancaman kekerasan dan eksploitasi seksual.

Terlebih lagi di era digital seperti saat ini, di mana media sosial sangat sering digunakan sebagai medium penyebaran konten yang membahayakan.

Dilansir dari laman Radar Nganjuk (Jawa Pos Group), upaya perlindungan terhadap anak di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

Mulai dari lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual, hingga rendahnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya fantasi dan perilaku yang mengarah pada pedofilia.

Situasi tersebut semakin diperburuk dengan kemudahan akses bagi para predator online yang dapat menyamar dan mendekati anak-anak melalui media sosial tanpa diketahui oleh orang tua.

Kasus seperti grup komunitas ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, agar mampu mengenali dan menghindari ancaman di dunia maya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore