Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Februari 2024 | 23.00 WIB

Bayi 3 Bulan Meninggal Tidak Wajar di Panti Asuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan, Makamnya Dibongkar Lagi

Bayi di Korea Selatan akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 347 juta./Getty Image - Image

Bayi di Korea Selatan akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 347 juta./Getty Image

JawaPos.com - Polisi menyelidiki kematian tidak wajar bayi berusia 3 bulan yang dirawat di salah satu panti asuhan wilayah Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari ANTARA.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Senin (12/2), mengatakan bahwa petugas membongkar kembali makam bayi yang tidak wajar tersebut untuk keperluan autopsi.

"Kami melakukan ekshumasi atas persetujuan orang tua korban," katanya.

Baca Juga: Beras Premium Langka di Minimarket Jakarta, Paling Murah Dibanderol Rp 95 ribu per 5 Kg

Menurut dia, penyelidikan tersebut bermula dari laporan ibu bayi tersebut.

Diungkapkan pula oleh Kompol Andika bahwa bayi nahas tersebut dititipkan di panti asuhan karena kedua orang tuanya bercerai.

Jenazah korban, lanjut dia, sudah dimakamkan pada hari Minggu (11/2).

Baca Juga: Jalur Zonasi di PPDB Tahun 2024 Didasarkan pada Zona Kelurahan, Catat Jalur dan Jadwal Pendaftarannya

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Selain itu, kata dia, penyidik masih mendalami informasi dugaan permintaan pimpinan yayasan panti asuhan agar korban segera dimakamkan.

"Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab kematian," katanya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore