Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2024 | 23.41 WIB

Reyna Usman Ditahan KPK, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Dijadikan Alat Pukul Lawan Politik

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Bali, Reyna Usman berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023). - Image

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKB Bali, Reyna Usman berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).

JawaPos.com - Juru Bicara Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Iwan Tarigan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. Hal itu sehubungan dengan ditahannya politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menghormati proses hukum," ujar Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (26/1).
 
Namun begitu, ia mengingatkan agar hukum tak digunakan untuk memukul lawan politik dalam Pilpres 2024. Pasalnya, Reyna merupakan politikus PKB yang saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menjadi calon wakil presiden nomor urut 1. 
 
 
"Kami ingatkan agar hukum digunakan secara adil dan tidak tebang pilih," tegasnya.
 
"Dan digunakan sebagai alat kekuasaan untuk memukul lawan politik," pungkas Iwan.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, pada Kamis (25/1). 
 
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditahan usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
 
 
Selain Reyna Usman, KPK juga menahan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta. Keduanya ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
 
"Atas dasar kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka RU (Reyna Usman) dan IND (I Nyoman Darmanta) untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung 25 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1).
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore