
Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon (baju putih) heran dengan Eddy Hiariej yang bisa tersandung kasus korupsi. Menurutnya, gaji Eddy sebagai Wamenkumham harusnya lebih dari cukup.
JawaPos.com - Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa dipanggil Eddy Hiariej. Prof Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Tak pelak, kasus yang menimpa Guru Besar Hukum Pidana UGM itu mendapat sorotan dari Jansen Sitindaon. Jansen merasa heran dengan Eddy Hiariej yang bisa tersandung kasus korupsi. Menurutnya, gaji Eddy sebagai Wamenkumham harusnya lebih dari cukup.
"Kok bisa jadi bergeser begini ya Prof Eddy? Padahal dibanding jadi dosen dulu, gaji dan pendapatan jadi Wamen ini pasti sudah lebih dari cukup. Apalagi, ditambah dengan segala fasilitas yang melekat pada jabatan ini," tulisnya melalui utas Twitter atau X dikutip pada Jumat (10/11).
Saat masih menjadi lawyer, Jansen menceritakan dirinya pernah memakai jasa Eddy Hiariej sebagai saksi ahli.
"Waktu saya masih aktif jadi lawyer dulu, dua kali saya pernah pakai Prof Eddy ini jadi saksi Ahli (atau KUHAP mengatakan keterangan Ahli) dalam perkara yang saya tangani. Satu perkara di Jakarta, satu lagi di Semarang," sambungnya.
Jansen menilai bahwa saat itu penghasilan Eddy Hiariej sudah banyak karena rate-nya di atas rata-rata. "Karena memang rate beliau ini cukup tinggi dibanding yang lainnya. Karena memang orangnya pintar, sudah punya buku Hukum Pidana lagi atas namanya sendiri. Itulah yang membuat dia banyak dipakai jadi Ahli di banyak perkara lainnya. Ditambah sudah profesor dan ada 'merek' Fakultas Hukum UGM lagi," beber Jansen.
Menurut Jansen, kasus yang menimpa Wamenkumham adalah duka mendalam bagi komunitas hukum.
"Duka mendalam sebenarnya ini bagi komunitas hukum, khususnya para pengajar hukum Pidana, beliau ini jadi tersangka di kasus korupsi lagi. Jenis kasus yang mana selama ini beliau banyak jadi Ahlinya di pengadilan," lanjutnya.
Meski demikian, dia tetap berpegang pada praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus tersebut. "Mari kita tunggu vonis pengadilan terhadap kasus ini. Beliau bersalah atau tidak," tutup Jansen.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
