Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selasa (17/5/2022). Boyamin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus sua
JawaPos.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mudah menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Hasbi Hasan sendiri tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hingga melayangkan gugatan praperadilan.
"Terus terang saja ini berat bagi KPK untuk menghadapi praperadilan. Ini bukan saya melemahkan KPK, bukan, dengan maksud supaya KPK siap dengan peringatan saya ini. Sehingga nanti tidak kalah," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Dikatakan Boyamin, KPK sendiri harus memastikan memiliki bukti kuat Hasbi terlibat peristiwa hukum. Hal itu untuk meyakinkan hakim praperadilan bahwa penetapan tersangka tersebut sesuai ketentuan hukum.
Dijelaskan Boyamin, KPK harus bisa membuktikan peristiwa yang berkaitan antara Hasbi dan tersangka lainnya, mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Dadan diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Hasbi.
"Karena KPK harus menang, maka harus bisa membuktikan bahwa ada bukti yang menyambungkan Dadan, Tanaka dan Hasbi Hasan. Kalau tidak ya berat, menyambungkan itu apakah ada pembicaraan atau sadapan begitu," ucapnya.
Boyamin juga menilai, KPK tidak percaya diri terhadap proses hukum Hasbi. Hal ini terlihat dari tidak ditahannya Hasbi.
"Saya khawatir ini bentuk tidak percaya diri KPK karena ya alat buktinya agak tipis gitu. Tapi mungkin ya apa pertimbangannya KPK sudah berani menetapkan tersangka?," ungkapnya.
Sementara itu, KPK telah memastikan penetapan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Hal itu merespons langkah Hasbi yang mengajukan gugatan praperadilan melalui PN Jaksel karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
