
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat memenuhi panggilan Komnas Ham, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Kedatangan pimpinan KPK itu untuk memenuhi panggilan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM pada proses Tes Wawasan Kebangsaan
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung, Jawa Barat. Penetapan tersangka ini dilakukan usai mereka menjalani pemeriksaan panjang.
"KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari WIB.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yana Mulyana (YM) selaku Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Benny (BN) selaku Direktur PT SMA, Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT CIFO, dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.
BN, SS, dan AG sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sedangkan YM, DD, dan KR sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023," imbuh Ghufron.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam. KPK membenarkan salah satu yang diamankan dalam operasi senyap ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (15/4).
Juru bicara KPK bidang penindakan KPK ini menyebut, diduga terdapat tindak pidana korupsi berupa suap dari pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bandung. Dugaan penerimaan suap ini terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
