
Terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati Herry Wirawan. Kejati Jawa Barat/Antara
JawaPos.com - Kasus predator seksual Herry Wirawan terhadap 13 santriwati di Bandung sangat mencemari dunia pendidikan. Saat ini, Herry divonis hukuman pidana penjara seumur hidup, dalam arti dipenjara sampai mati.
Mengomentari hal itu, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan hakim yang menjatuhinya penjara seumur hidup . Kemudian juga memberikan restitusi kepada anak yang dibebankan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Putusan juga menyampaikan rehabilitasi anak korban oleh Pusat Pemberdayaan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat. Kita hormati putusan hakim," jelasnya kepada JawaPos.com, Kamis (17/2).
Meskipun begitu, ia merasa putusan tersebut masih belum adil, terutama bagi para korban. Untuk diketahui, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Herry Wirawan adalah hukuman mati dan kebiri kimia.
"Putusan tersebut masih jauh dari rasa keadilan bagi korban dari hal yang diharapkan, terutama putusan pemberatan bagi pelaku," imbuh dia.
Mengingat bahwa tragedi ini akan menjadi trauma berat bagi korban, tentu diperlukan penanganan yang tepat. Dirinya berharap ketika pelaku mengajukan banding, pengadilan menolak.
"Hal ini sangat penting bagi korban yang menanggung penderitaan yang sangat luar biasa dari kasus ini. Putusan maksimal tentu bisa mendorong psikologi korban dan keluarganya untuk segra bangkit dari penderitaan panjang yang dialami oleh anak," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
