
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Reno Esnir/Antara
JawaPos.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Dia diketahui buronan kelas kakap dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Sepak terjangnya dalam aksi terorisme sudah sangat terkenal.
"Saya bisa memastikan iya terjadi tanggal 23 dan 25 memang Densus 88 Anti Teror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan beberapa DPO kelompok JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Kendati demikian, Awi belum membeberkan ihwal penangkapan Taufik Bulaga. Dia mengaku belum mendapat laporan rinci terkait kasus tersebut.
"Saya belum bisa sampaikan kepada rekan-rekan karena memang kami belum mendapatkan data lengkapnya. Nanti kalau sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Anti Teror akan kami sampaikan di conferensi pers," jelasnya.
Taufik Bulaga diketahui salah satu ahli perakitan bom dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Dia merupakan perakit bom dengan daya ledak besar yang meledak di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2003 lalu. Sejak 17 tahun silam, Taufik Bulaga sudah masuk daftar buruan Densus 88.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
