Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Januari 2017 | 22.02 WIB

Tanggapan Resmi Garuda Indonesia Soal Penetapan Tersangka Emirsyah Satar oleh KPK

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menanggapi penggeledahan disusul penetapan tersangka mantan direktur utamanya, Emirsyah Satar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Manajemen Garuda Indonesia mangklaim kasus yang menjerat Emirsyah itu tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi pelat merah tersebut.


"Dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan," Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1).


Menurut Benny, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.


Selain itu, kata Benny, manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan  menyerahkan penuntasan kasus tersebut sepenuhnya kepada KPK. "Serta akan  bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," ujarnya.


Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia. "Betul, nanti ada konpers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1).


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus baru di KPK yaitu dugaan suap lintas negara bernilai jutaan Dollar Amerika.


"Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan Dollar Amerika," kata Febri.



Informasi dihimpun, KPK bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura dan Inggris dalam mengusut kasus tersebut. (Put/jpg)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore