Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 November 2016 | 21.42 WIB

Anak Freddy Numberi Tak Tahu Soal Uang Saku dari Pengusaha saat Kunker

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Elion Numberi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elion akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).



Tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, anak mantan Menteri Perhubungan RI, Freddy Numberi itu mengaku bahwa sebelumnya dia berhalangan hadir.



Elion pun mengklaim tidak mengetahui soal uang saku yang disebut diterimanya dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.



"Enggak tahu. Hehe," kata Elion di depan gedung KPK, Jumat (4/11).



Elion merupakan anak dari mantan Menteri Perhubungan RI Freddy Numberi. Ini merupakan pemeriksaan kedua Elion dalam kasus dugaan suap tersebut.



Pada 28 April 2016, Elion yang pernah duduk sebagai anggota komisi V DPR itu telah diperiksa KPK. Saat itu, Elion mengaku ditanya penyidik soal uang saku dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.



Elion yang sejak April hingga Desember 2016 sempat duduk di kursi komisi V DPR itu mengklaim tidak pernah menerima uang dari Khoir saat kunjungan kerja pada Agustus lalu.



"Saya bilang dapat duit berapa? Saya masuk DPR air mata darah. Dia (penyidik, Red) tanya saya tadi. Tapi saya enggak tahu," kata Elion saat keluar gedung KPK sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (28/4).



Bahkan, Elion mengaku tidak pernah mengenal Abdul Khoir sebagai pihak yang memberikan uang saku kepada anggota komisi V DPR yang berkunjung ke Maluku.



Terkait pemberian uang kepada Elion tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Abdul Khoir. Dalam BAP-nya, Khoir menyebut bahwa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Amran HI Mustary menyerahkan nama-nama 22 anggota Komisi V yang mengikuti kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015 untuk diberikan uang saku sebesar Rp 455 juta.



Selain itu, Kepala Balai Jalan Pelaksana Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Mustary, melalui kuasa hukumnya, Hendra Karianga, mengaku dicecar soal pemberian uang saku itu. Menurut Hendra, sekitar 20 anggota komisi V DPR mendapatkan uang dari Abdul Khoir yang diserahkan melalui kliennya.



Adapun rincian uang yang diminta Amran sebagai uang saku komisi V DPR adalah:



1. Rp 50 juta untuk Ketua Komisi

2. Rp 50 juta untuk Wakil Ketua

3. Rp 30 juta untuk ibu Yanti

4. Rp 20 juta masing-masing untuk 12 anggota

5. Rp 5 juta untuk pendamping

6. Rp 25-30 juta untuk pendeta

7. Rp 25-30 juta. (put/jpg)



JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Elion Numberi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elion akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).



Tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, anak mantan Menteri Perhubungan RI, Freddy Numberi itu mengaku bahwa sebelumnya dia berhalangan hadir.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore