
Aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro kembali dilelang oleh Kejagung. (Kejagung)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melelang aset atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama PT Hanson International. Kali ini, mereka melelang 17 bidang tanah di Kabupaten Lebak, Banten yang merupakan barang rampasan dari terpidana kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, salah satu dasar lelang tersebut adalah putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 320 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 14 Februari 2023. Dalam putusan itu disampaikan bahwa barang bukti perkara di kasus Benny Tjokrosaputro dirampas untuk dilelang.
”Dirampas untuk dilelang oleh jaksa dan hasilnya dikembalikan secara proporsional kepada masing-masing korban dari PT Hanson International Tbk dan korban dari Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Apabila terdapat sisa akan dirampas untuk negara,” terang Harli pada Sabtu (22/2).
Dari total 17 bidang tanah di Kabupaten Lebak, Harli menyampaikan bahwa lima bidang diantaranya sudah berhasil dijual. Total luas lima bidang lahan tersebut mencapai 16.608 meter persegi. Nilai total penjualannya Rp 600,3 juta. Menurut dia, keberhasilan lelang itu merupakan salah satu langkah percepatan dari Kejagung.
Badan Pemulihan Aset Kejagung, lanjut Harli, memang ingin barang rampasan yang sudah bisa dilelang segera dilelang. Tujuannya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari kasus-kasus yang merugikan keuangan negara. Lelang tersebut, dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Terpidana Benny Tjokrosaputro selaku Direktur Utama PT Hanson International Tbk, kata Harli, merupakan pelaku tindak pidana perkara perbankan dan pencucian uang yang melanggar Pasal 16, Pasal 46 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 67 KUHP dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
