
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap perkembangan pengungkapan kasus judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi). Sabtu (30/11) Ade Ary menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka baru.
Kedua tersangka itu berinisial AA dan F alias W alias A. Tersangka AA berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
AA ditangkap pada 26 November lalu. Sementara itu, tersangka F berperan sebagai agen 40 website judi online. Yang bersangkutan ditangkap pada 28 November lalu.
Dua tersangka itu menambah deretan tersangka kasus judi online yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. ”Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang. Dan tersangka yang masih DPP sebanyak empat orang,” kata Ade Ary.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa empat DPO tersebut berinisial J, JH, F, dan C. Mereka juga ters dikejar oleh aparat kepolisian.
Tidak hanya menangkap, dari dua tersangka baru tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya barang bukti buku rekening, uang tunai, dana telepon genggam.
”Barang bukti dari tersangka AA satu unit HP, sembilan buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400. Dari tersangka F alias W alias A diamankan satu unit HP dan uang tunai Rp 720 juta,” terang Ade Ary.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisa dari PPATK. Dari sana mereka akan melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya.
"Termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” beber Ade Ary.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
