
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut divonis hukuman penjara selama seumur hidup. Foto: Dery R
JawaPos.com - Eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa Putra terbukti ikut mengedarkan dan menjual narkotika jenis sabu hingga Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup.
Namun nampaknya pihak Teddy Minahasa mencoba untuk mengajukan Kasasi, hingga akhirnya keputusan Mahkamah Agung sudah bulat.
Dengan tegas Mahkamah Agung menolak upaya Kasasi yang diajukan eks Kapolda Sumatera Barat tersebut.
"Menolak permohonan kasasi dari pemohon, terdakwa Teddy Minahasa Putra," ujar Hakim Ketua Majelis Kasasi, Surya Jaya saat membacakan putusan, yang dikutip pada Sabtu (28/10/2023).
Saat pembacaan amar putusan tersebut, Hakim Surya didampingi oleh dua Hakim Agung, yakni Hakim Hidayat Manao dan Hakim Jupriyadi.
“Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 6 Juli 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Agung (PT) DKI Jakarta memutuskan menguatkan putusan PN Jakarta Barat dengan hukuman seumur hidup setelah terdakwa Teddy Minahasa mengajukan banding.
Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Hakim Sirande Palayukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini, Kamis (7/0723).
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Sirande Palayukan di PT DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta serupa dengan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Teddy Minahasa dinilai majelis hakim PN Jakbar telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
