Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 22.29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo

Suasana penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta. - Image

Suasana penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta.

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Kemarin (28/9) tim penyidik menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta.

Berdasar informasi di lapangan, Sjahroni, petugas keamanan kompleks, membenarkan soal kedatangan tim penyidik KPK itu. ”Sekitar setengah 5 sore,” ucapnya kepada Jawa Pos.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan adanya penggeledahan di rumdin mantan gubernur Sulawesi Selatan tersebut. ”Benar, ada giat KPK di sana. Kegiatan sedang berlangsung,” tulisnya melalui aplikasi pesan.

Dari pantauan Jawa Pos, hingga pukul 21.30 penggeledahan masih berlangsung. Dari balik pagar rumah, terlihat beberapa penyidik KPK berompi mondar-mandir di sekitar parkiran dalam rumah. Mereka memasukkan beberapa barang ke dalam mobil.

Pertengahan Juni lalu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam konferensi pers sempat menyinggung perkara di Kementan. Saat itu KPK memulai proses penyelidikan. Asep memberikan clue soal kasusnya. ”Di Kementan ini ada tiga klaster yang sedang kami tangani,” paparnya.

Klaster-klaster itu nanti dipilah untuk mempermudah proses penyelidikan. Pola penanganannya, jika klaster satu sudah terang benderang, akan dilanjutkan ke klaster berikutnya.

Sementara itu, pihak Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum bisa berbicara banyak mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK. Adik SYL, Irman Yasin Limpo, mengatakan bahwa kakaknya saat ini tidak berada di Indonesia. ”Iya, masih di luar negeri,” kata Irman saat dikonfirmasi Jawa Pos.

Di sisi lain, berdasar informasi yang dihimpun, kasus terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama SYL telah diteken pimpinan KPK.

Berdasar catatan Jawa Pos, SYL pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan pada 19 Juni. Soal substansi perkara, dia tidak berbicara banyak. Hanya, SYL berjanji kooperatif memenuhi panggilan KPK selanjutnya jika dibutuhkan.

Sebagaimana diberitakan, KPK mengusut dugaan tipikor di lingkungan Kementan sejak 16 Januari lalu. Penyelidikan itu terkait dugaan penyalahgunaan surat pertanggungjawaban (SPj), penerimaan gratifikasi, dan beberapa kasus dugaan korupsi lain. KPK tidak hanya mendalami dugaan keterlibatan SYL, tapi juga beberapa pejabat lain di Kementan. Di antaranya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan KSD dan Direktur Pupuk Pestisida 2020–2022/Direktur Alat Mesin Pertanian 2023 HTA. (elo/tyo/c19/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore