
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memanggil delapan anggota Polri untuk dimintai keterangan soal dugaan suap ijon proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Namun, delapan mantan pejabat kepolisian itu tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasywah.
"Benar, ada penjadwalan pemeriksaan saksi terhadap delapan angota Polri dan delapan anggota Polri tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan tanggal 20 hingga 22 Desember 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (28/12).
Informasi dihimpun, delapan pejabat Polri yang dipanggil KPK adalah Irjen Djoko, mantan Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga.
Kemudian, mantan Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo, mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hari Brata, Mantan Kasubdit I Ditrsekrimum Pold Sumsel AKBP Richard Pakpahan, mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Imron Amir. Kemudian AKBP Masnoni, serta seorang Brigadir Chandra Kalevi.
Meski demikian, Febri belum dapat mengungkap apa kaitan delapan anggota kepolisian itu dengan kasus suap yang menjerat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Menurut dia, penyidik pun tengah mengkaji kemungkinan adanya pemanggilan ulang delapan polisi tersebut.
"Yang kita butuhkan terkait delapan anggota Polri adalah keterangan sebagai saksi karena ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut," ujar dia.
"Ke depan koordinasi lebih baik karena Pak Kapolri punya komitmen kuat pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ditangkap KPK bersama Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Banyuasin Sutaryo pada 4 September lalu.
Kemudian pemilik CV Putra Pratama, Zulfikar Muharrami, Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Rustami dan Kirman selaku orang kepercayaan Yan Anton. Mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yan Anton diduga menerima suap dari seorang pengusaha Zulfikar Muharrami. Pengusaha itu ingin terlibat dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Yan Anton menerima suap Rp 1 miliar untuk berangkat haji. (Put/jpg)

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
