Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Februari 2025 | 01.18 WIB

Kapolri Sigit dan Menhut Raja Juli Perpanjang MoU, Antisipasi Kebakaran Hutan hingga Penyelundupan Satwa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menendatangani MoU dengan Menhut Raja Juli. (Mabes Polri)

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani perpanjangan MoU terkait upaya pembangunan kehutanan, Senin (17/2/2025).

Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan dalam melindungi hutan, mencegah kebakaran hutan (karhutla), serta menindak pelanggaran hukum di sektor kehutanan.

Menhut menekankan bahwa tantangan dalam sektor kehutanan semakin besar, terutama menjelang musim panas, yang sering kali diiringi dengan meningkatnya risiko karhutla.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ujar Menhut di Rupatama, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan Polri sangat dibutuhkan karena memiliki jaringan hingga ke pelosok desa dan tingkat tapak.

“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyelundupan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolri menyatakan bahwa Korps Bhayangkara siap bersinergi selama lima tahun ke depan dalam mendukung kebijakan kehutanan nasional. Menurutnya, menjaga kelestarian hutan merupakan bagian dari Asta Cita pemerintahan, yang mencakup ketahanan lingkungan dan pangan.

Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap pergantian musim, terutama dalam upaya mencegah karhutla yang sering kali terjadi akibat kelalaian atau kesengajaan oknum tertentu.

“Perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan serta penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Kapolri.

Ia menambahkan bahwa MoU ini akan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan Kementerian Kehutanan, terutama dalam penegakan hukum atas kejahatan kehutanan, termasuk pembalakan liar, penyelundupan satwa langka, serta perusakan lingkungan.

Ke depan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya dapat melindungi hutan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional dengan memastikan hutan tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore