Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Desember 2024 | 19.48 WIB

E-katalog HDI untuk Kesetaraan, Mensos Gus Ipul Ingatkan Alokasi Karyawan Disabilitas di Setiap Perusahaan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat peluncuran e-katalog HDI dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024, di Jakarta, Minggu (1/12). (Zalzilatul Hikmia/Jawa Pos) - Image

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat peluncuran e-katalog HDI dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024, di Jakarta, Minggu (1/12). (Zalzilatul Hikmia/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemberdayaan penyandang disabilitas masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Berbagai upaya dilakukan termasuk menelurkan e-katalog HDI, platform digital yang memamerkan dan memasarkan karya seni lukis dari penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan ada tiga hal yang harus dipenuhi kepada kelompok difabel. Yakni, pendidikan, kesehatan, dan akses pekerjaan.

Terkait pekerjaan itu, pemerintah pun sudah mengeluarkan aturan untuk mendorong pemberi kerja untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja bagi difabel. Salah satunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan instansi pemerintah maupun perusahaan swasta untuk mempekerjakan difabel.

Pada Pasal 53 disebutkan bahwa instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan difabel minimal dua persen dari total pegawainya. Sementara di perusahaan swasta minimal satu persen dari jumlah pegawai.

Selain itu, akses kebekerjaan ini juga coba dibuka melalui akses para disabilitas untuk bisa memasarkan karyanya. Salah satunya melalui platform digital yang khusus dibuat untuk mereka.

“Tiga hari ini adalah hari yang membahagiakan untuk kita semua dalam rangka untuk memberikan peluang yang sama buat siapa pun warga negara Indonesia dan juga akhirnya ada yang namanya kesetaraan berkarya,” tutur Saifullah Yusuf yang biasa disapa Gus Ipul saat melaunching e-katalog HDI dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024, di Jakarta, Minggu (1/12).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian menyambut baik inisiatif itu. Dia berharap kehadiran e-katalog ini bisa jadi wadah bagi para seniman disabilitas untuk memamerkan dan menjual karyanya.

“Alhamdulillah, berarti ini kan sekelas dengan LKPP ya Pak Menteri? Bisa langsung dipesan gitu ya jadi produk-produk kita, disabilitas, bisa pesan melalui e-katalog ini,” ungkapnya. Oleh sebab itu, dia mendorong semua seniman disabilitas bisa segera mendaftar.

Sebagai informasi, E-Katalog HDI menampilkan 170 lukisan hasil kurasi tim Taman Ismail Marzuki, yang mencakup beragam gaya seni. Seperti realisme, abstrak, hingga ilustrasi tokoh anime. Potret Gus Ipul dan Wamensos Agus Jago juga terpajang di antara karya-karya tersebut. Karya-karya ini berasal dari seniman penyandang disabilitas fisik, rungu wicara, hingga disabilitas mental. E-katalog HDI ini dapat diakses melalui laman https://kataloghdi.com.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore