
Plt Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo Nu
JawaPos.com–Manajemen RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan, mengaudit secara internal terkait dugaan kelalaian penanganan medis. Kejadian itu mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia usai disuntik di rumah sakit pada Selasa (19/7).
”Kita lakukan audit atas keadaan itu, artinya apa disampaikan keluarga tentu tidak bisa diterima 100 persen. Dan Rumah Sakit Wahidin memiliki aturan baku terhadap pelayanan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo Nu'man AS Daud, seperti dilansir dari Antara, Jumat (22/7).
Hal itu menyusul bayi berusia satu bulan bernama Mustaina Mansyur yang dirawat di rumah sakit itu meninggal usai disuntik perawat yang kasusnya menjadi viral di media sosial. Korban merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Desa Tamanyeleng, Kabupaten Gowa, yang menderita penyakit usus turun.
Menurut dia, mereka tidak menginginkan keadaan orang dirawat meninggal. Tetapi, kalau ada pasien dianggap meninggal tidak wajar, tentu itu tanggung jawab rumah sakit untuk melakukan, melihat, kemudian mengevaluasi apakah hal itu benar atau tidak.
”Bila melihat keadaan anak itu sesuai yang beredar di media sosial, dikatakan meninggal ketika diberikan obat (disuntik), apakah karena obat itu menimbulkan kematian terhadap bayi ini, itulah yang sekarang diaudit ke bawah. Karena, orang yang dirawat pasti diberikan obat,” terang Nu'man AS Daud.
Saat ditanyakan apakah obat itu diduga tertukar dengan pasien lain, dia menjelaskan, itu menurut pendapat keluarga bayi itu. Tapi, dalam ruangan ada sejumlah anak dirawat bersama. Pada saat itu beberapa anak juga disuntik pada hari yang sama.
”Kalau bukan obat itu diberikan, tentu ada dua anak meninggal karena tertukar obatnya,” papar Nu'man AS Daud.
Berkaitan dengan informasi pihak keluarga, bayi meninggal setelah disuntik perawat magang satu jam usai obat masuk di tubuhnya, lalu terjadi kejang-kejang disebabkan obat itu, dia menegaskan, bukan perawat magang, tapi perawat muda.
Namun demikian, dari evaluasi serta laporan awal yang masuk, ungkap dia, bayi tersebut diberikan obat oleh perawat satu jam kemudian, lalu ada laporan kondisi bayi tidak bagus keadaannya diduga salah obat. Tetapi saat diteliti obatnya sudah sesuai dan tidak tertukar.
Daud menyampaikan, bayi tersebut masuk rumah sakit dan rencana dioperasi, namun ditunda karena dari anastesi kondisinya belum baik. Selain itu, ditemukan hernia di paha sebelah kanan, dan pada bagian pusar. Sehingga untuk dioperasi memerlukan perlakuan khusus.
”Anak ini riwayatnya sering kejang-kejang, sebelum masuk rumah sakit, dan saat dirawat juga sering kejang, serta sering dirawat di rumah sakit anak. Kedua, anak ini sering demam, batuk dan sesak, saturasinya bisa 20/60, sehingga anastesi tidak setuju,” terang Nu'man AS Daud.
Bahkan, dari hasil pemeriksaan foto sinar rontgen, juga menunjukkan pneumonia (radang paru) sehingga diberikan anti biotik sebagai syarat untuk tindakan operasi. Dokter spesialis dan sub spesialis, hingga dokter ahli anak telah dipersiapkan, namun kondisi bayi memang belum baik.
”Kita ada SOP sesuai instruksi obatnya kapan diberikan. Misalnya, di mana obat salah diberikan, sampai di mana obat itu bisa menimbulkan kematian, itu yang diaudit. Kami punya tim khusus yang selalu mengaudit setiap ada keadaan yang dianggap dugaan kelalaian dan dugaan apapun di luar SOP,” ujar Nu'man AS Daud.
Dia menambahkan, meskipun selama ini telah memperketat pengawasan bukan dari kejadian itu saja. Tapi, keadaan di lapangan tentu berbeda, kesalahan atau kelalaian prosedur di rumah sakit dalam memberikan pelayanan dianggap sesuatu hal luar biasa.
Mengenai rencana pihak keluarga korban menempuh jalur hukum atas kejadian itu, pihaknya siap menghadapi. Sebab, bukan kali ini saja pasien komplain, pasien punya hak mengajukan tuntutan.
Sebelumnya, ibu korban, Mustaina, menyebut anaknya meninggal dunia usai disuntik perawat muda di rumah sakit itu. Anaknya pun sempat dirawat di Puskesmas Desa Tamanyeleng, Kabupaten Gowa, karena sakit usus turun. Mustina sangat terpukul atas kejadian tersebut. Dia berencana mengajukan langkah hukum terkait dugaan kelalaian penanganan medis.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
