Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2020 | 18.32 WIB

Kasus Berulang, Jenazah Pasien Positif Korona Dijemput Paksa di RS

Petugas pemakaman saat menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/5/2020). Tingkat kematian Pasien COVID-19 kelompok usia 60 tahun ke atas memiliki angka kematian tertinggi. Pasien COVID-19 di atas usia 60 - Image

Petugas pemakaman saat menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/5/2020). Tingkat kematian Pasien COVID-19 kelompok usia 60 tahun ke atas memiliki angka kematian tertinggi. Pasien COVID-19 di atas usia 60

JawaPos.com - Polda Sulawesi Selatan memutuskan menambah penjagaan di Rumah Sakit Dadi, Makassar usai berulangnya kasus penjeputan paksa jenazah Covid-19. Penambahan personel berasal dari tingkat Polsek, Polrestabes dan jajaran TNI.

"Kurang lebih 80 personel yang stand by," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).

Dia mengatakan, aparat tidak akan membiarkan aksi penjemputan jenazah Covid-19 terus berulang. Seluruh pelaku akan diberi tindakan tegas, karena bisa dijerat pidana. "Maka kita siapkan personel pengamanan yang berlapis, juga berkoordinasi dengan TNI dan Tim Gugus, akan kita tindak tegas," jelasnya.

Polisi menilai, penjemputan paksa jenazah Covid-19 tanpa dimakamkan dengan protokol Covid-19 akan nembahayakan keselamatan warga. Karena berpotensi terjadi penularan Covid-19 secara masif.

Sebelumnya, aksi penjemputan paksa pasien Covid-19 kembali terjadi di Rumah Sakit Dadi, Makassar. Sekitar 30 orang tiba-tiba datang menggeredug rumah sakit untuk mengambil jenazah pasien positif Covid-19 pada Rabu (10/6) malam.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa ini merupakan yang kedua kali terjadi di Rumah Sakit Dadi. Dan yang kesekian kalinya terjadi di wilayah Makassar. Beruntung pada aksi kali ini upaya penjemputan paksa bisa digagalkan aparat. "Masyarakat sekitar 30 orang yang juga ingin menjemput paksa (jenazah), namun berhasil dicegah dan diberikan pemahaman," kata Ibrahim saat dikonfirmasi, Kamis (11/6). (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore