Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Februari 2022 | 19.48 WIB

Dituding Ada Perselingkuhan, Pilih Hancurkan Rumah setelah Bercerai

RATA: Alat berat menghancurkan rumah gono-gini di Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Ponorogo, Kamis (3/2) sebagai buntut perceraian penghuninya. (Putra/Radar Ponorogo) - Image

RATA: Alat berat menghancurkan rumah gono-gini di Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Ponorogo, Kamis (3/2) sebagai buntut perceraian penghuninya. (Putra/Radar Ponorogo)

JawaPos.com - Sebuah kesepakatan tak lazim diambil sepasang suami istri di Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Ponorogo yang baru saja bercerai. Mereka memutuskan menghancurkan rumah yang pernah dibangun keduanya selama rukun.

Kamis, hanya dalam waktu singkat, operator alat berat meratakan tanah hunian cukup mewah senilai ratusan juta rupiah itu. ’’Tidak dicapai mufakat meskipun sudah bermusyawarah,’’ kata Kades Kedungbanteng Sunaryo Kamis (3/2).

Usut punya usut, pihak istri tidak lagi dapat memaafkan bekas suami yang tega mengkhianatinya. Bangunan rumah berukuran 12 x 6 meter itu dulu dibangun atas jerih payah istri yang bekerja di Jakarta.

Si suami yang usianya lebih muda lima tahun dituding telah berselingkuh. Perceraian pun tidak terhindarkan. ’’Kami sudah berusaha mencegah,’’ terang Sunaryo.

Pasutri yang bercerai itu memiliki dua anak. Keduanya membangun rumah sejak lima tahun lalu. Namun, alat berat hanya perlu waktu satu jam untuk menghancurkannya. Warga setempat berduyun-duyun datang tanpa undangan ketika penghancuran rumah berlangsung.

Insiden langka akibat perceraian pasutri bukan yang pertama terjadi di Ponorogo. Peristiwa serupa pernah terjadi di Desa Carangrejo, Sampung, Ponorogo, pada Juni tahun lalu. Namun, rumah gono-gini itu tidak sampai dihancurkan. Pihak suami berhak atas kayu-kayu yang telanjur terpasang di bangunan rumah. Sementara itu, semua dinding beton milik mantan istri lantaran tanah tempat rumah berdiri itu adalah milik orang tuanya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore