
Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
JawaPos.com-Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan, saat proses penangkapan, polisi mendapati tersangka sedang berada di kamar mandi dan tengah mengonsumsi narkotika.
"Untuk kasus narkotika dalam hal ini betul pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkotika di kamar mandi," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.
Sri menjelaskan, setelah membakar istrinya yakni SNC (31) dan menganiaya mertuanya, M (50), tersangka tidak memberikan pertolongan apapun dan langsung melarikan diri.
"Kemudian alih-alih memberikan pertolongan tersangka ini malah melarikan diri di sekitar semak-semak di sekitar tempat kejadian," ujar Sri.
Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Pada 20 September tepatnya di menjelang pagi hari tersangka dapat diamankan oleh rekan-rekan kami, kami kerja sama dengan Polsek Cakung berhasil amankan tersangka," jelas Sri.
Terkait kasus narkotika, kata Sri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Karena kami di PPA sifatnya lex spesialist (hukum bersifat khusus), jadi terkait narkotika akan ditangani oleh Satnarkoba. Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan di sana," ucap Sri.
Kasus ini menambah catatan kelam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Polisi kini mendalami dua aspek, yakni tindak pidana pembunuhan berencana sekaligus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka.
Adapun motif MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas berawal saat kesal dengan sang istri yang tidak merespons saat diminta membuatkan mi instan.
Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya yakni M (50) yang juga menjadi korban penganiayaan tersangka.
Tersangka juga membawa cairan tiner dalam botol plastik dan menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.
"Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban," jelas Sri.
Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
