Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Juni 2025 | 04.33 WIB

Viral Istri di Bekasi Ngadu ke Damkar Karena KDRT, Suami Akhirnya Ditangkap Polisi di Boyolali

Pelaku KDRT berinisial I ditangkap polisi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (26/6) pagi. (Istimewa) - Image

Pelaku KDRT berinisial I ditangkap polisi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (26/6) pagi. (Istimewa)

JawaPos.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral karena korban mengadu ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) Bekasi akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial I, yang merupakan suami korban, ditangkap polisi di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (26/6) pagi.

Penangkapan ini dilakukan setelah I melarikan diri usai menganiaya istrinya, D, 26, di kawasan Bekasi Selatan. Saat ini, pelaku dalam perjalanan menuju Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Alhamdulillah pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya, sekarang dalam perjalanan, hari ini kita amankan di daerah Boyolali," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (26/6).

Diketahui, kasus ini sempat viral setelah korban menghubungi call center Damkar 112 pada Selasa pagi pukul 06.30 WIB untuk meminta pertolongan. Korban mengaku frustasi karena laporan KDRT yang dibuatnya pada 20 Juni 2025 tak kunjung mendapat tanggapan dari polisi. Bahkan, D sempat berniat mengakhiri hidupnya.

Namun, Kapolres Kusumo membantah anggapan bahwa polisi tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Ia mengklaim kasus ini sudah diproses sejak hari pertama pelaporan.

"Jadi pada tanggal 20 itu langsung kita tangani, sudah terbit laporan polisi juga pada tanggal 20 Juni," ucap Kusumo.

Kusumo menambahkan, saat laporan dibuat, penyidik langsung memintai keterangan korban dan membawanya untuk melakukan visum et repertum sebagai bukti awal penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

"Saat itu permasalahan sedang berproses. Jari pada tanggal 20 (Juni) itu langsung kita tangani, sudah terbit laporan polisi juga pada tanggal 20 Juni," imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore