Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2023 | 14.13 WIB

Kelebihan Bayar BPHTB Lahan Senopati Diselidiki, DPRD Panggil JakPro

Jakmania tak ingin kecewa kembali terkait janji pembangunan Stadion BMW - Image

Jakmania tak ingin kecewa kembali terkait janji pembangunan Stadion BMW

JawaPos.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk mendalami soal penggelembungan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan di kawasam Senopati, Jakarta Selatan senilai Rp 18 miliar. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, informasi penggelembungan pajak yang tengah diselidik Polda Metro Jaya itu belum sampai secara komprehensif ke telinga anggota dewan terkait duduk perkaranya.

"Saya terus terang masih ngeblank. Belum terlalu banyak data, belum berani ngomong. Yang pasti sempat disinggung waktu rapat, ya, Jakpro. Tapi kan belum ada jawaban yang spesifik tentang itu," ujarnya kepada JawaPos.com, Selasa (7/2).

Oleh karena itu, politikus PKS itu menyatakan akan membuat sesi khusus dengan JakPro untuk membahas terkait dengan kasus penggelembungan pajak itu. "Kita akan buat sesi khusus. Waktu itu sempat kok salah satu anggota seingat saya menanyakan itu, cuma jawabannya tidak memadai," jelasnya.

"Makanya kita sepakati itu nanti dibuat sesi khusus aja yang seperti pendalaman," tandas Ismail.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyatakan tengah melakukan audit internal masalah penggelembungan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan di kawasam Senopati, Jakarta Selatan. Pembayaran BPHTB itu mencapai hingga Rp 18 miliar.

"Rp 18 miliar kita bayarkan. Tapi soal berapanya yang harus dibayar, ini proses lah, ya. Takutnya saya dianggap mendahului proses hukum," ujar VP Corporate JakPro Syachrial Syarif saat dihubungi JawaPos.com, Senin (6/2).

"Itu kan masih diaudit juga di kita. Kita juga surprise," sambung Syachrial.

Pembayaran BPHTB lahan di kawasan Senopati itu, kata Syachrial sudah dibayarkan sejak tahun 2022 lalu. Ia tak mengetahui persis waktu pembayarannya. Hanya saja, pihaknya pun mengaku kaget lantaran ada kelebihan bayar BPHTB itu.

"Saya juga baru tahu sekarang-sekarang ini. Sebelumnya enggak tahu kita," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore