Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Desember 2024 | 13.11 WIB

Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Geledah Kantor hingga Rumah di Lima Lokasi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. (Istimewa) - Image

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. (Istimewa)

 
JawaPos.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan menuturkan, kasus ini berawal dari adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan-kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta tahun anggaran 2023.
 
Kemudian, pihaknya menemukan adanya tindak pidana dan menaikkan status ke penyidikan pada tanggal 17 Desember 2024.  
 
 
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik menemukan indikasi kuat adanya perbuatan pidana dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai Rp150 miliar.
 
Barulah pada hari ini, Rabu (18/12/2024), dilakukan penggeledahan dan penyitaan di lima lokasi untuk mengamankan bukti-bukti terkait.
 
"Adapun serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh Penyidik salah satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," ujar Syahron dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
 
 
Lima tempat yang menjadi target penggeledahan meliputi:
 
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
- Kantor EO GR-Pro, Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.
- Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
- Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
- Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore