Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2023 | 20.39 WIB

Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel, Tahanan Pencabulan Anak Kandung Sempat Disundut Rokok Pada Bagian Kelamin

Ilustrasi penjara - Image

Ilustrasi penjara

JawaPos.com - Polisi melakukan rekonstruksi tewasnya tahanan berinisial SO, 51, yang merupakan terpidana kasus pencabulan terhadap anaknya sendiri. Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa ia dianiaya teman satu selnya dengan salah satu caranya disundut alat kemaluan SO.

"Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban, itu saja," kata Kanit Krimum Polres Metro Depok Iptu Sutaryo kepada wartawan, Jumat (22/9).

Dalam aksi itu, ia mengatakan bahwa SO sempat dua kali disundut alat kemaluannya oleh dua tahanan lainnya. 
 
 
"Dua orang (pelaku penyundut). Satu pakai korek, satu pakai rokok," ungkap Sutaryo.
 
Untuk diketahui, penganiayaan bermula saat AR dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada 7 Juli 2023.
 
Kemudian, delapan tahanan lain yang sudsh berada di lapas terlebih dahulu bertanya kasus yang menimpanya.
 
AR lantas mengaku telah mencabuli anak kandungnya. Mendengar hal ini, delapan tahanan itu menganiayanya.
 
Usai dianiaya, korban sempat pingsan. Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Di sana, AR dinyatakan meninggal dunia.
 
Jenazah AR lalu dibawa ke RS Polri untuk diotopsi. Adapun delapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore