Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 15.48 WIB

Palestina Resmi Kibarkan Bendera di London, Inggris Akui Negara Palestina di Tengah Krisis Gaza

Ilustrasi: Bendera Palestina berkibar di London, Inggris. (The Guardian). - Image

Ilustrasi: Bendera Palestina berkibar di London, Inggris. (The Guardian).

JawaPos.com - Bendera Palestina untuk pertama kalinya berkibar di depan gedung yang kini menjadi Kedutaan Besar Palestina di London. Momen bersejarah ini menandai pengakuan resmi Inggris terhadap negara Palestina, di tengah serangan Israel yang terus berlangsung di Gaza dan penindasan di Tepi Barat.

Upacara pengibaran bendera pada Senin (23/9) dipimpin oleh Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zomlot. Dalam pidatonya, Zomlot menyebut pengakuan tersebut sebagai langkah “meluruskan kesalahan sejarah” sekaligus komitmen terhadap masa depan yang berlandaskan kebebasan, martabat, dan hak asasi manusia.

“Pengakuan ini datang di saat rakyat kami di Gaza sedang dibombardir, kelaparan, dan dikubur di bawah reruntuhan rumah mereka. Di Tepi Barat, mereka menghadapi pembersihan etnis, perampasan tanah, dan teror yang dilembagakan negara,” ujar Zomlot dikutip via Al-Jazeera.

Menurutnya, pengakuan Inggris adalah bentuk penolakan untuk membiarkan genosida menjadi akhir dari perjuangan Palestina. “Ini adalah penegasan bahwa pendudukan bukanlah takdir, dan kemanusiaan kami tidak bisa dihapuskan,” tambahnya.

Pengakuan yang Terlambat?

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer sehari sebelumnya menyatakan keputusan ini diambil demi menjaga peluang tercapainya perdamaian dan solusi dua negara. Namun, banyak pihak menilai langkah tersebut terlambat, mengingat lebih dari satu abad setelah Deklarasi Balfour (1917) yang membuka jalan bagi pendirian Israel di tanah mandat Palestina.

Anggota parlemen independen Shockat Adam menyebut momen pengibaran bendera ini sebagai 'sejarah yang monumental', meski ia mengakui pengaruh nyata di lapangan belum terlihat. 

“Kita tidak lagi memiliki misi, melainkan kedutaan. Bukan lagi kepala misi, melainkan duta besar. Perubahan kecil, tapi tetap bersejarah,” ujarnya.

Amnesty International juga menyambut baik pengakuan ini, tetapi memperingatkan bahwa keputusan tersebut akan menjadi 'gestur kosong' jika tidak dibarengi tindakan konkret. 

Kristyan Benedict, manajer respon krisis Amnesty, menekankan bahwa Inggris harus menghentikan ekspor senjata ke Israel, menjatuhkan sanksi terhadap pelaku kejahatan perang, menghentikan perdagangan dengan permukiman ilegal, serta mendesak Israel mencabut blokade Gaza.

Situasi kemanusiaan di Gaza sendiri semakin memburuk. Militer Israel dilaporkan terus menghancurkan Kota Gaza untuk mengambil alih wilayah tersebut, sementara kelaparan massal dan pengungsian paksa semakin meluas. Di Tepi Barat, serangan harian tentara dan pemukim Israel terus terjadi seiring rencana aneksasi wilayah Palestina.

Keputusan Inggris datang setelah Kanada, Australia, dan Portugal juga mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina. Isu kedaulatan Palestina dipastikan akan menjadi sorotan utama dalam Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan ini di New York.

Prancis dan Arab Saudi bahkan bersiap menggelar konferensi satu hari di markas besar PBB untuk membahas perang Israel di Gaza dan masa depan solusi dua negara yang semakin terancam punah.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore