PM Israel Benjamin Netanyahu berpidato di Konferensi Presiden Organisasi Yahudi Amerika, di Yerusalem. (Ronen Zvulun/Reuters)
JawaPos.com – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengatakan pada hari Senin (20/5) bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama kepala pertahananya dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra Peradilan 1 Pengadilan Kriminal Internasional dalam situasi di Negara Palestina, untuk Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Netanyahu, serta untuk kepala Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Al Masri, panglima tertinggi sayap militer hamas dan Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas,” ujarnya Seperti dikutip melalui Reuters.
Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan bahwa dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kelima pria tersebut memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka telah mengawasi serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak serangan 7 Oktober yang mematikan dari kelompok militan Palestina di Israel.
“Israel seperti semua negara, memiliki hak untuk mengambil Tindakan untuk mempertahankan penduduknya, tetapi Hak itu bagaimanapun tidak membebaskan Israel atau negara manapun dari kewajiban untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional,” kata Khan.
Khan juga mengatakan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina sesuai dengan kebijakan negara.
“Kejahatan ini, dalam penilaian kami, berlanjut hingga hari ini,” Ujar Khan.
Bukti yang telah dikumpulkan dikantornya menujukkan Israel telah secara sistematis merampas warga sipil dari objek yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, termasuk makanan, air, obat-obatan dan energi.
Sementara, para pemimpin Hamas menghadapi tuduhan memikul tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh Hamas termasuk pemusnahan dan pembunuhan, penyiksaan hingga penyanderaan.
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 atas dugaan kejahatan perang dalam perang Ukraina, tetapi langkah pada hari Senin itu adalah yang pertama kalinya Khan berusaha untuk campur tangan dalam konflik di Timur Tengah.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
