Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Februari 2024 | 23.00 WIB

Ustaz Yusuf Mansur dan Deretan Pesohor ini Kemungkinan Besar Gagal dalam Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menghadiri deklarasi dan pelantikan Dewan Pimpinan Nasional Badan Serikat Pekerja Persatuan Indonesia (DPN Basperindo) di DPP Partai Perindo, Jakarta, Minggu (11/6/2023). Basperindo yang merupakan organisasi sa



JawaPos.com - Terdapat sejumlah artis yang 'nyaleg' kemungkinan besar bakal gagal lolos ke Senayan dalam pemilu legislatif 2024 yang telah tuntas digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu. Selain karena perolehan suaranya yang sedikit, artis-artis tersebut juga gagal karena partai yang mencalonkannya tidak memenuhi ambang batas perolehan suara yang dipatok sesuai undang-undang.

Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1, dinyatakan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) minimal 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk dapat mengirimkan wakilnya menduduki kursi DPR RI.

Dengan mengacu pada perhitungan cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei, Partai Perindo yang cukup banyak memajukan caleg dari kalangan selebritas kemungkinan besar tidak lolos ke Senayan, karena perolehan suaranya hanya sekitar 1,43 persen.

Sejumlah artis yang tidak lolos ini ada yang memiliki jumlah suara yang lumayan besar. Misalnya saja Venna Melinda mendapatkan suara sebanyak 10.958 dan perolehan suaranya adalah yang terbanyak diantara caleg-caleg Perindo lainnya.

Berikut sejumlah artis yang kemungkinan besar gagal dilantik di Senayan.

1. Vicky Prasetyo (Perindo untuk Dapil Jabar 6)

2. Aldi Taher (Perindo untuk Dapil Jabar 8)

3. Venna Melinda (Perindo Jawa TImur VI)

4. Arnold Poernomo atau Chef Arnold (Perindo Dapil Jatim I)

5. Ustad Yusuf Mansur (Perindo Dapil DKI Jakarta I)

 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore