
Aida Saskia memberikan tanggapan usai dilaporkan balik oleh temannya terkait kasus penganiayaan./Abdul Rahman
JawaPos.com - Laporan polisi yang dibuat penyanyi Aida Saskia ke Polres Metro Jakarta Pusat beberapa hari lalu kini berbuntut panjang. Pasalnya, terlapor dalam hal ini Putri Echa melaporkan balik Aida ke Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan.
Putri dalam jumpa pers Rabu (26/10) malam mengaku dirinya yang justru dianiaya oleh Aida Saskia. Putri awalnya tidak mau memperpanjang permasalahan. Tapi berhubung dia dilaporkan ke polisi, dia pun membuat laporan balik melengkapinya dengan bukti visum.
"Saya dipukul, ditonjok, kepala saya dijedukin ke tembok. Di lengan saya dan bahu belakang juga luka-luka," kau Putri Echa tadi malam.
Dilaporkan balik oleh Putri Echa ke polisi, Aida Saskia dengan didampingi kuasa hukumnya memberikan tanggapan. Dia mengatakan Putri telah memutarbalikkan fakta.
"Dia bilang saya yang melakukan penganiayaan ke saudari Putri. Saya kasih tahu ke semua, ini membalikan fakta. Kenyataannya tidak seperti itu," ucap Aida Saskia dalam jumpa pers di bilangan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Aida menyatakan saksi yang dicantumkan dalam laporan polisi oleh Putri tidak berada di lokasi. "Yang ada di lokasi dua anak saya. Mereka melihat saya dianiaya. Mereka sampai samperin sekuriti agar melerai kita berdua," tutur Aida Saskia lebih lanjut
Aida kembali mengungkapkan motif Putri menganiaya dirinya. Menurutnya, dia menduga suaminya memiliki hubungan spesial dengan Aida. Padahal Aida tidak pernah memiliki hubungan khusus.
Aida Saskia mengakui dirinya sempat menyerang Putri untuk tujuan membela diri. "Badan saya biru biru untuk membela diri. Sempat kepala saya benjol besar. Dia kompres kepala saya, dan dia baik-baikin saya supaya tidak dilaporkan ke polisi," akunya.
Aida juga membantah membenturkan kepala Putri ke tembok."Yang terbentur bukan dia, kepala saya yang kebentur tembok," katanya.
Diketahui, Aida Saskia membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (24/10) dengan terlapor Putri Echa terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di daerah Salemba Jakarta Pusat. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2417/X/2022/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Aida Saskia melaporkan Putri Echa dengan Pasal 351 KUHP. Aida Saskia pun melengkapi laporannya dengan bukti hasil visum.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
