Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Juli 2025 | 18.52 WIB

Penggemar NewJeans, Team Bunnies, Diperiksa atas Dugaan Pelanggaran Hukum Donasi Terkait Kampanye Dukungan untuk NewJeans

Team Bunnies diperiksa atas dugaan pelanggaran hukum donasi. (Allkpop)

JawaPos.com - Grup penggemar NewJeansTeam Bunnies, dilaporkan telah dirujuk ke kejaksaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Permohonan Donasi di Korea Selatan.

Melansir laman Allkpop, Kantor Polisi Jongam di Seoul secara resmi telah menyerahkan kasus ini ke kejaksaan pada 10 Juli lalu.

Penyelidikan terhadap Team Bunnies dilakukan setelah aktivitas penggalangan dana massal (crowdfunding) yang mereka lakukan dianggap melanggar regulasi yang berlaku.

Kelompok ini sebelumnya dikenal karena kampanye dukungan besar-besaran terhadap NewJeans, termasuk memasang iklan publik dan menyelenggarakan berbagai acara promosi.

Namun, seiring meningkatnya pengaruh mereka, muncul kritik terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana.

Meski Team Bunnies mengklaim kegiatan mereka bersifat nirlaba dan bertujuan melindungi artis, publik mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang telah dikumpulkan. 

Seorang pakar hukum mengungkapkan bahwa kelompok ini dilaporkan telah menggalang dana hingga sekitar 50 juta KRW atau sekitar Rp 591,6 juta (dengan kurs Rp 11,83 per KRW).

Jumlah tersebut dinilai sangat tinggi untuk skala kampanye penggemar biasa, sehingga menimbulkan dugaan adanya struktur atau agenda yang lebih kompleks di baliknya.

Lebih jauh, penyelidikan juga mengarah pada kemungkinan hubungan antara Team Bunnies dan jaringan aktivis atau kelompok hukum tertentu. 

Terlihat dari keterlibatan mereka dalam proses hukum, termasuk menyewa pengacara dan mengajukan pengaduan resmi, yang memperkuat spekulasi adanya koordinasi eksternal.

Polisi disebut telah mengidentifikasi sejumlah individu yang terlibat dan berhasil mengamankan catatan keuangan terkait.

Fokus investigasi berikutnya adalah menentukan apakah kegiatan mereka dipengaruhi oleh pihak luar atau jika dana digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore