Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 November 2018 | 22.05 WIB

Diminum Seumur Hidup, Obat Pengencer Darah Aman Untuk Ginjal

Ilustrasi minum obat. Obat pengencer obat harus diminum sumur hidup. - Image

Ilustrasi minum obat. Obat pengencer obat harus diminum sumur hidup.

JawaPos.com - Seorang pasien dengan riwayat penyakit jantung dan kardiovaskular seperti stroke biasanya diberikan obat pengencer darah. Umumnya dokter menganjurkan minum obat pengencer darah dalam jangka panjang hingga seumur hidup.


Sejumlah mitos di masyarakat dikhawatirkan jika minum obat terlalu banyak akan berbahaya untuk organ lainnya seperti ginjal dan liver. Namun dokter menegaskan obat pengencer darah aman bagi ginjal jika diminum seumur hidup.


"Penggunaan jangka panjang obat pengencer darah? Saya anjurkan minum. Minum. Karena ada manfaatnya. Dosis sudah kami sesuaikan. Aman untuk fungsi ginjal. Dosis aman meski diminum seumur hidup," kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Okki Ramadian Sp.PD baru-baru ini.


Obat pengencer darah terbagi dua. Yaitu obat antikoagulan dan antiplatelet. Obat pengencer darah baik antiplatelet dan antikoagulan direkomendasikan agar diminum pasien seumur hidup.


"Jika stroke itu kan ada sumbatan di otak. Dan tubuh pasien berarti sudah mengalami darah lebih kental. Maka di dunia medis kami butuhkan pengencer darah untuk pasien," kata dr. Okki.


Menurutnya, obat tersebut aman diminum seumur hidup termasuk untuk ginjal. Tujuannya agar tak terjadi serangan stroke berulang.


"Bisa saja kalau obatnya dihentikan tapi sah-sah saja. Namun khawatir terjadi stroke berulang. Begitu juga jantung," tuturnya.


Selain itu, kata dr. Okki, pasien wajib mengubah gaya hidup ke arah lebih sehat. Memang ada faktor risiko dari obat pengencer darah seperti perdarahan atau luka pada lambung. Namun dr. Okki menegaskan dokter sudah memberikan dosis yang sesuai untuk pasien.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore