
Festival musik lokal Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dibatalkan. Istimewa
JawaPos.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menaikan kasus festival musik Berdendang Bergoyang ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, penyidik segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya, tapi sekarang masih terlapor. Karena saat ini masih BAP," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Jumat (4/11).
Komarudin mengatakan, saat ini satu orang berinisial HA telah ditetapkan sebagai terlapor. Selanjutnya akan dikakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk menentukan status hukumnya.
"Iya sudah ada (calon tersangka). Cuman yang telak baru satu yang HA. Sore inilah (kami tentukan statusnya)," jelasnya.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus festival musik Berdendang Bergoyang ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam kasus ini ada 1 terlapor berinisial HA. Dia diketahui sebagai penanggung jawab acara.
"Kemarin sudah kita naikan dari lidik menjadi sidik. Sementara ada satu orang yang statusnya sebagai terlapor inisial HA," kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (4/11).
Komarudin menerangkan, HA termasuk dalam 14 saksi yang telah diperiksa. HA selanjutnya akan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk menentukan status hukum selanjutnya.
Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat dengan persangkaan pelanggaran Pasal 360 KUHP Ayat (2) kelalaiannya yang menyebabkan orang lain luka-luka, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Dan Pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
