
Putusan banding meringankan hukuman Jennifer Dunn. Terhadap Jennifer Dunn hanya dihukum 10 bulan penjara.
JawaPos.com - Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyunat hukuman terhadap Jennifer Dunn. Artis yang kerap disapa Jeje ini dijatuhi hukuman 10 bulan penjara di tingkat banding.
Menanggapi putusan banding tersebut, Ketua Dewan Penasihat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Siswandi mengatakan bahwa korban dalam kasus narkotika memang harus direhabilitasi. Secara tidak langsung, Siswandi mendukung putusan banding terhadap Jennifer Dunn.
"Korban narkoba itu harus direhabilitasi karena penjara itu tidak akan membuat dia sembuh, malah bisa lebih parah. Di dalam penjara itu masih ada narkoba," katanya saat jumpa pers, Kamis (23/8).
Dalam pandangannya, hukuman 10 bulan penjara layak dijatuhkan pada Jennifer Dunn. Sebab, Jennifer Dunn di matanya adalah korban yang seharusnya direhabilitasi biar sembuh.
Namun, Siswandi menegaskan bahwa rehabilitasi adalah hak bagi para korban narkoba tidak dikususkan bagi para artis. Apalagi, ungkapnya, emerintah sudah menegaskan untuk korban narkoba wajib direhabilitasi.
Hanya saja, Siswandi mengatakan tetap harus ada proses hukum bagi siapa saja yang kedapatan memiliki narkotika.
Diketahui, PT DKI menyunat hukuman Jennifer Dunn dari 4 tahun penjara menjadi hanya 10 bulan penjara. Salah satu pertimbangannya adalah Jennifer Dunn memiliki balita yang membutuhkan kehadiran ibunya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
