
Restorative justice tercapai, kasus KDRT dengan tersangka Rizky Billar di-SP3. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus KDRT yang menjerat aktor Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora proses hukumnya kini resmi berakhir dengan adanya perdamaian melalui proses restorative justice. Penyidik telah menghentikan perkara KDRT dengan korban pedangdut tersebut dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, semua persyaratan restorative justice sudah terpenuhi baik formil maupun materil. Sehingga penyidik memutuskan mengakhiri perkara kasus KDRT dengan tersangka Rizky Billar.
"Malam hari ini kami selaku penyidik telah selesai melakukan serangkaian proses restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan Saudari Lesti," kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10) malam.
Diakhirinya perkara ini melalui restorative justice guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Dalam hal ini bagi Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Rangkaian-rangkaiannya kami memberikan pendampingan pada Saudari Lesti dan kami didampingi Sekjen MUI yang melihat seperti apa rangkaian proses perdamaiannya," jelasnya lebih lanjut.
Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.
Pada 28 September di hari yang sama, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dari mulai melakukan pengecekan TKP, melakukan BAP, hingga menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan mengenakan penahanan.
Setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bertemu penyidik mencabut laporan polisi serta mengupayakan restorative justice, metode penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Tidak hanya itu, Rizky Billar dan juga keluarga Lesti Kejora juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar. Penyidik pun mengabulkannya sehingga aktor kelahiran Medan bisa pulang ke rumah sejak Jumat (14/10) malam lalu.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
