Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Februari 2023 | 03.42 WIB

Uang Jajan Densu Masih Dijatah Istri Tiap Bulan, Segini Nominalnya

Denny Sumargo - Image

Denny Sumargo

JawaPos.com - Denny Sumargo mengatakan bahwa semua penghasilan yang diterimanya semuanya masuk ke rekening sang istri, Olivia Allan. Pria yang akrab disapa Densu ini justru mendapatkan jatah bulanan yang ditransfer istrinya ke rekening pribadi dia.

"Ditransfer Rp 4,5 juta, kadang Rp 10 juta. Karena keperluanku nggak banyak paling kepakai Rp 4,5 juta saja," ujar Denny Sumargo di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Sabtu (18/2).

Menurut Densu, urusan keuangan dia memasrahkan sepenuhnya kepada istrinya. Dia pun mengakui tidak bisa memegang uang banyak.

Sebab, pasti uangnya akan habis digunakan untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya. Tak mau hal itu terjadi, Denny Sumargo memasrahkan semua uang miliknya untuk dikelola oleh Olivia Allan, wanita yang dinikahinya pada 2020 silam.

"Di rumah tangga itu harus ada orang yang bisa mengatur keuangan. Kalau dua-duanya nggak bisa ngatur uang, harus punya konsultan keuangan. Karena kalau nggak gitu, duitnya pasti habis," tutur Denny Sumargo.

Dia menyatakan, ada saja godaaan ketika Densu memegang uang. Salah satunya membeli barang-barang untuk sekedar menyalurkan hobi."Hobi-hobi saja kadang. Keluar uang kecil-kecil, tapi lama-lama jadi boros. Kalau barang mahal malah nggak,"katanya.

Denny Sumargo memuji Oliv dalam hal pengaturan keuangan. Dia menyebut istrinya itu sangat jago dalam mengelola uang. Dana yang terkumpul justru dipergunakan untuk membeli barang yang memiliki kemanfaatan untuk jangka panjang.Misalnya dibelikan tanah dan rumah.

"Laki-laki itu, semua hasil kerja kerasnya adalah kenikmatan dan kebahagiaan untuk istrinya. Barang siapa yang memuliakan istrinya lewat pekerjaan dan kerja kerasanya, maka berbahagia lah dia di dunia dan akhirat," tandas Denny Sumargo.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore