Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Februari 2022 | 06.33 WIB

Airlangga Sebut Aturan Baru Soal PPnBM Otomotif Segera Diterbitkan

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: Dery Ridwasah/ JawaPos.com - Image

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: Dery Ridwasah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Perkonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah sedang menyiapkan aturan baru terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif dan properti. Tujuannya untuk mendukung daya beli masyarakat terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Airlangga menyebut, hal tersebut seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sejumlah kebijakan perekonomian agar kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemulihan ekonomi terus didorong. Kegiatan tersebut di antaranya di sektor kesehatan, perlindungan sosial, hingga insentif pajak.

"Ini untuk terus didorong front loading di kuartal pertama," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1).

Meski demikian, Airlangga belum menjelaskan secara spesifik mengenai aturan tersebut. Namun, regulasi terkait PPnBM tersebut akan segera terbit dalam waktu dekat baik sektor otomotif, kemudian sektor properti.

"Regulasi yang terkait dengan PPnBM ini terus difinalisasi dan mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar,” tuturnya.

Bersamaan dengan itu, Airlangga menambahkan, dirinya juga menyinggung program perlindungan sosial berupa bantuan untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan. “Kita juga perlu untuk meningkatkan serapan anggaran,” pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore