
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI), mencatat nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 31 Agustus 2026 telah menguat sebesar 1,57 persen jika dibandingkan dengan 31 Juli 2026.
Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan penguatan tersebut terjadi akibat upaya BI dalam mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Selain itu, BI juga memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portfolio asing sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
“Dengan penguatan langkah tersebut, nilai tukar rupiah pada 31 Agustus 2026 berada di level Rp 17,715 menguat sebesar 1,57 persen dibandingkan dengan akhir Juli 2026 yang sebesar Rp 17,994 (per dollar AS),” ujar Destry dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (1/9).
Destry mengatakan, BI memperkirakan nilai tukar rupiah pada 2027 berada dalam tren menguat di kisaran Rp17.300 hingga Rp17.800 per dolar AS.
Menurut dia, terdapat lima faktor utama yang mendukung prospek penguatan rupiah pada tahun depan.
Pertama, prospek ekonomi global yang diperkirakan membaik pada 2027 dengan pertumbuhan sebesar 3,3 persen. Meredanya risiko geopolitik dan membaiknya persepsi risiko investasi juga diperkirakan mendorong kembali aliran masuk modal ke negara berkembang sekaligus mengurangi tekanan penguatan dolar AS.
“Kedua, fundamental ekonomi Indonesia semakin kuat, didukung dengan pertumbuhan yang lebih tinggi, inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, neraca pembayaran Indonesia tetap sehat, dan imbal hasil investasi yang menarik,” jelasnya.
Menurut Destry, kondisi tersebut akan mendorong pasar keuangan Indonesia semakin berkembang dengan dukungan likuiditas yang memadai.
Ketiga, implementasi kebijakan ekspor satu pintu dan kebijakan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE SDA) diperkirakan meningkatkan penerimaan devisa dan penerimaan negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022