
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tiga calon pimpinan Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031, termasuk Destry Damayanti sebagai Gubernur BI.
JawaPos.com - Sidang Paripurna DPR RI menyetujui Destry Damayanti menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Selain Destry, ada dua nama lain yang disetujui DPR untuk duduk di jajaran pimpinan BI.
Mereka adalah Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Ketiga nama tersebut merupakan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi XI DPR RI.
Keputusan tersebut disahkan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan kepada para anggota dewan dalam rapat paripurna.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" kata Puan Maharani diiringi ketukan palu tanda persetujuan.
Komisi XI telah menjalankan rangkaian fit and proper test terhadap para calon pimpinan bank sentral tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menjelaskan, uji kelayakan terhadap Destry Damayanti dan Aida S Budiman berlangsung pada 26 Agustus 2026.
Baca Juga:Uji Kelayakan di DPR, Calon Gubernur BI Destry Damayanti Soroti Ekonomi Indonesia yang Belum Optimal
Sementara itu, Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori mengikuti tahapan fit and proper test pada 27 Agustus 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022