Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 17.01 WIB

Mentan Ubah Aturan, Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Mentan Andi Amran Sulaiman. (dok. JawaPos.com/Novia Herawati) - Image

Mentan Andi Amran Sulaiman. (dok. JawaPos.com/Novia Herawati)

JawaPos.com — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi mengubah kebijakan pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Ia membuka akses bagi buruh tani yang selama ini terkendala untuk memperoleh bantuan karena tidak memiliki lahan maupun kelompok tani.

Kebijakan tersebut menjadi langkah baru Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas pemerataan manfaat modernisasi pertanian.

Buruh tani yang selama ini bekerja di lahan milik orang lain kini dapat membentuk kelompok dan mengakses bantuan alsintan untuk dikelola secara produktif.

Amran mengatakan, perubahan kebijakan tersebut dilakukan setelah ia melihat langsung kondisi buruh tani di lapangan.

Dalam kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8), Amran menemukan buruh tani yang hanya memperoleh sekitar Rp 30 ribu per hari dengan kesempatan kerja sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurut dia, selama ini para buruh tani tidak bisa mendapatkan bantuan alat mesin pertanian karena tidak punya akses.

“Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa, dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat,” tegas Amran.

Selama ini, tutur Amran, kepemilikan lahan dan keanggotaan dalam kelompok tani menjadi salah satu faktor yang membuat akses terhadap bantuan lebih mudah bagi petani pemilik lahan.

Sementara buruh tani yang menjadi bagian penting dalam proses produksi justru kerap tidak memiliki sarana produksi sendiri.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore