
Photo
JawaPos.com - Susi Air mengklarifikasi terhadap tuduhan pemerintah daerah atas tuduhan tidak membayar sewa. Kuasa hukum maskapai penerbangan Susi Air Donal Fariz menegaskan, hal tersebut merupakan informasi yang keliru. Sebab, selama ini Susi Air selalu membayar sewa dan denda jika terjadi keterlambatan.
“Itu informasi yang keliru. Kami mendengar ini disampaikan pejabat Malinau kemarin, yang menggelar konferensi pers," kata Donal dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Sabtu (5/2).
Donal mengungkapkan, sehak tahun 2012 Susi Air telah membayar sewa tepat waktu mulai dari harga sewa saat itu sebesar Rp 15,3 juta. “Seluruhnya dibayar secara tepat, secara baik oleh Susi Air seluruh kewajiban plus denda,” tegasnya.
Bahkan, Donal melanjutkan, selama beroperasi dan melayani penerbangan perintis, Susi Air juga telah berkontribusi ke penerimaan daerah Kabupaten Malinau diatas Rp 2,9 miliar. "Kalau kita hitung secara singkat, Susi Air itu sudah berkontribusi hampir Rp 3 miliar penerimaan daerah Kabupaten Malinau,” sebutnya.
Berdasarkan catatan bukti yang diperlihatkan, Susi Air juga telah membayar sewa hanggar di Bandara Malinau terkahir pada tanggal 27 Januari 2022 sejumlah Rp 93 juta. Artinya, pihaknya tetap memenuhi kewajiban kepada negara.
"Ini pembayaran terakhir sekalipun dipastikan keluar dari hanggar tersebut, tetapi kewajiban tetap kami lakukan kepada negara tidak kurang bahkan pokok sewa periode Desember dan sewa," pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
