
Foto: Menkominfo Johnny G.Plate. (Istimewa).
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim telah menerapkan layanan perizinan terintegrasi secara digital melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Berkat hal tersebut, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkominfo tahun 2020 mencapai Rp 25,5 triliun.
Menkominfo Johnny G.Plate menjelaskan, dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor digital ini, jumlah PNBP tersebut menempatkan Kemenkominfo sebagai penyumbang PNBP tertinggi kedua dalam APBN tahun 2020. "Capaian yang diraih menjadi dorongan bagi internal Kemenkominfo untuk meningkatkan kinerja serta layanan yang lebih efektif, efisien, dan profesional," ujarnya belum lama ini di Jakarta.
Dia melanjutkan, kualitas layanan ini menjadi semakin penting, mengingat pandemi Covid-19 telah mendorong berbagai aktivitas dan interaksi masyarakat untuk beradaptasi serta bertransformasi di ruang-ruang digital.
Penyelenggaraan digitalisasi perizinan di Kemenkominfo sendiri dilaksanakan melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 7 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“Sejak tahun 2018, kedua peraturan tersebut merupakan “Game Changer” dalam pelaksanaan perizinan berusaha di sektor Kominfo. Ke depan, Pelayanan Perizinan Berusaha akan terus dikembangkan untuk menciptakan ekosistem pelayanan yang semakin inovatif, kredibel, akuntabel, dan berintegritas,” lanjut Johnny.
Menurutnya, melalui Permen Kominfo Nomor 7 Tahun 2018 ini, pengaturan itu bisa menyederhakan 38 Peraturan Menteri ke dalam 1 Peraturan Menteri.
“Kami juga memangkas 40 jenis izin menjadi 9 jenis izin dan 4 jenis sertifikasi dan pendaftaran; dan mempercepat waktu perizinan menjadi satu hari melalui One Day Services. Dan mengintegrasikan Perizinan Berusaha Sektor Kominfo dengan Sistem Online Single Submission (OSS),” lanjutnya.
Johnny berharap, implementasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Sistem OSS (Online Single Submission), dan percepatan pelaksanaan berusaha di Sektor Kominfo dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
