
MUDAH DIJUAL: Logam mulia memiliki spesifikasi Fine Gold 999.9. Emas batangan produk PT Antam menjadi salah satu yang disarankan sebagai instrumen investasi. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Tata kelola perusahaan yang baik menjadi salah satu syarat utama keberlanjuta usaha. Karena itu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai Perusahaan tambang di bawah holding MIND ID langsung menerapkan sistem antipenyuapan, sebagai implementasi dari good corporate governance (GCG).
Penerapan sistem antipenyuapan tersebut mengacu pada SNI ISO 37001:2016. SMAP yang merupakan salah satu infrastruktur yang dirancang sebagai upaya untuk menanamkan budaya antipenyuapan di internal Perusahaan. Caranya dengan enerapkan pengendalian yang tepat untuk meningkatkan kesempatan dalam mendeteksi, mengidentifikasi, dan mengurangi potensi penyuapan sejak awal.
Pengamat ekonomi dan pasar Lukman Hqeem mengatakan, banyak sekali perusahaan tambang di Indonesia yang melantai di bursa saham dan rata-rata mereka sudah menerapkan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik, termasuk Antam. Hal ini tidak lepas dari prasyarat bursa yang mengsyaratkan hal tersebut sebagai bagian dari pertanggung jawaban perusahaan publik.
“Mengenai Antam, bisa dikatakan bahwa perusahaan ini merupakan salah satu jangkar dari emiten saham di bursa. Tak heran bila penerapan GCG yang dilakukannya sangat baik,” tutur Lukman dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Senin (5/7).
Ia juga menambahkan, ada sejumlah poin positif dalam tata kelola perusahaan yang baik di mana sudah dilakukan oleh Antam dan bisa menjadi benchmark bagi perusahaan tambang lainnya.
“Di antaranya penerapa budaya antigratifikasi dan antipenyuapan. Bagi saya, dua hal ini menjadi sangat penting. Sebagai perusahaan publik besar Antam bisa menjadi benchmark dalam memerangi korupsi di negara ini,” ujarnya.
Diketahui, terkait antikorupsi, pada 2018 Antam sudah menggandeng KPK dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk internal perusahaan. Kerja sama ini merupakan wujud tindak lanjut dari penandatanganan Komitmen Pencegahan Terintegrasi yang dilakukan antara Perusahaan dengan KPK pada tahun 2017.
Setali tiga uang, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, saat ini perusahaan dituntut untuk melakukan GCG dengan baik.
“Karena itu, Antam menjadi perusahaan terbuka yang menerapkan tata kelola GCG. Dalam menjalankan praktik bisnisnya harus ada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Piter juga mengatakan, GCG itu sendiri kan ada indikator-indikatornya antara lain transparansi, akuntabilitas, dipercaya, dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik. Perusahan publik seperti Antam harus mengikuti semua.
“Apa yang dilakukan Antam terkait antigratifikasi dan antipenyuapan sudah bagus. Karena perusahaan publik memang harus begitu,” tutupnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
