
Warga saat mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) program subsidi atau bantuan tambahan pengalihan bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Kemensos mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) terkait kenaikan
JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Adapun waktunya, akan dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara sudah selesai dilaksanakan semua.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (21/10).
"Untuk data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," ujar Ida.
Lebih lanjut, Ida mengungkapkan bahwa penyaluran BSU tahun 2022 seluruhnya dapat terselesaikan pada akhir Oktober ini. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum menerima bantuan sebesar Rp 600.000 untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
"Silakan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," tambahnya.
Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Ada dua syarat yang perlu disiapkan untuk bisa mencairkan BSU di Kantor Pos. Pertama, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, menunjukkan tangkapan layar atau screenshoot status notifikasi di laman bsu.kemnaker.go.id.
Calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SIAPKerja Kemnaker, yakni "BSU Anda Telah Disalurkan". Dipastikan, kalimat yang ada dalam akun tersebut bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
Selanjutnya untuk pencairan, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat. Adapun kantor Pos yang didatangi diperbolehkan tidak sesuai dengan KTP ataupun alamat domisili. Jika semua syarat telah sesuai, petugas di kantor Pos akan memberikan Rp 600.000 secara tunai.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
