Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2020 | 19.32 WIB

Covid-19 Masuk Proteksi Asuransi, Konsumen Diminta Proaktif Soal Polis

ILUSTRASI: Pasien Virus Korona (AFP) - Image

ILUSTRASI: Pasien Virus Korona (AFP)

JawaPos.com - Pandemi Covid-19 telah menyebar hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah pun telah menetapkan virus ini sebagai bencana nasional non alam dan juga menanggung seluruh biaya perawatan seluruh pasien.

Namun, apakah virus korona juga mendapatkan proteksi dari perusahaan asuransi?

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan bahwa Covid-19 termasuk dalam proteksi yang diberikan kepada nasabah. Namun, di karenakan pemerintah telah menyatakan sikap untuk menanggung biaya perawatan Covid-19, maka kebijakan proteksi pun kembali kepada pihak perusahaan, apakah memberikannya atau tidak.

"Saat ini Pemerintah Indonesia telah menyatakan bahwa Covid-19 merupakan penyakit pandemik dan kondisi ini dikembalikan lagi kepada kebijakan masing-masing perusahaan untuk tetap memberikan perlindungan atau tidak bagi nasabahnya yang terdampak Covid-19," jelasnya kepada JawaPos.com, Minggu (3/5).

Jika pun memberikan perlindungan bagi nasabah yang terdampak oleh Covid-19 ini, tentunya perusahaan akan menggunakan produk tertentu dalam memberikan perlindungan terhadap para nasabahnya. Maka dari itu, para pemegang polis diminta untuk menghubungi perusahaan asuransi di mana mereka menyimpan dananya.

"Untuk itu kami mengimbau kepada para nasabah untuk memeriksa polis mereka dan bertanya kepada perusahaan asuransi masing-masing terkait polis, mengingat polis asuransi yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan asuransi berbeda-beda dan produk dari setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat perlindungan yang beragam," jelas dia.

Terkait jumlah pasti perusahaan yang memberikan perlindungan untuk virus ini, pihaknya belum bisa memastikan mana saja, karena masih dalam proses pendataan. Meskipun begitu, ia tetap menyampaikan bahwa proteksi asuransi kesehatan sangat dibutuhkan, bukan hanya di masa pandemi, melainkan juga untuk jangka panjang.

"Kami melihat adanya peningkatan kesadaran di tengah masyarakat bahwa setiap orang memiliki risiko terpapar beragam penyakit dan masyarakat semakin memahami perlu adanya proteksi kesehatan serta perencanaan finansial untuk mendukung perlindungan kesehatan tersebut," turup dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=AcM6tkhdp5I

https://www.youtube.com/watch?v=v62gOEyiP30

https://www.youtube.com/watch?v=wO4kZoxcUT8

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore